Demokrasi memiliki banyak baju dalam penerapan suatu negara, namun sesungguhnya makna demokrasi itu sama yaitu dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, dari zaman nenek atau kakek kita mungkin ketika kita menanyakan apa itu demorasi, mungkin mereka akan berpikir demokrasi itu jenis upacara apa atau jenis makanan ap, namun jika kita menanyakan harapan mereka terhadap sistem negara, mereka pasti akan dapat mejawab mereka menginginkan sebuah pemerintahan yang adil, sejahtera da mengayomi masyarakatnya. sebuah kehidupan yang tidak sewenang-wenang yang di batasi oleh suatu hal (undang-undang) .
Demokrasi merupakan sebuah faham yang mengatasnamakan rakyat sebagai pemilik kekuasaan tertinggi, dan pemerintah sebagai badan eksekutif yang menjalankan pemerintahan namun di batasi oleh undang-undang.
Kita pasti pernah mendengar sebuah konsepan demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila, karena ketiga konsep demokrasi tersebut pernah di jalankan dalam sistem pemerintahan kita, dan ketiga konsepan demokrasi tersebut mengalami kelemahan dalam pengaplikasiannya, dalam demokrasi kelemahannya adalah pancasila pada akhir-akhir ini nilai-nilai ideologi pancasila yang di tanamkan dalam jiwa masyarakat kita sudah mulai luntur, kia telah lebih banyak melakukan penyerapan kulturasi barat, yang dalam pemikiran masyarakat awam lebih memilik ketahanan adapasi di banding nilai-nilai pancasila kita, serta dengan adanya modernisasi masyarakat merasa belum cukup mampu untuk meberikan filter budaya atau melakukan akulturasi seperti yang telah di lakukan oleh nenek moyang kita dulu. padahal nilai-nilai pancasila tersebut di ambil dari definisi nilai dan norma bangsa kita sendiri yang pastinya memiliki ketahanan terhadap arus globalisasi, semua ini terjadi karena pemahaman makna pancasila yang mulai luntur di jiwa anak bangsa walaupun masih tetap di pelajari di lembaga pendidikkan.
sebab lain, pola demokrasi yang di jalankan dalam kebijakan pemerintah merupakan pola demokrasi langsung, yang sebenarnya menurut Aristoeles sendiri melarang suatu negara untuk menerapkan sebuah demokrasi langsung, karena akibat yang akan di timbulkan akan membentuk konflik dan fanatisme yang berkelanjutan, adanya penerapan demokrasi langsung menyebabkan kesulitan dalam sistem pemilihan anggota pemerintahan, karena hak pilih di berikan kepada masyarakat baik masyarakat lower class hingga upper class, padahal masyarakat pinggiran belum tentu memiliki pemahaman mengenai siapa-siapa calon tersebut, dan ideologi apa yang di bawanya, yang masyarakat pinggiran tahu hanyalah bagimana mereka akan memiliki kecukupan pemenuhan kebutuhannya, tanpa tahu sistem apa yang akan di gunakan,sementara masyarakat upper class berebut untuk menanamkan pengaruh dalam pemerintahannya.
Dan selain itu adanya perilaku berpindah-pindah partai dalam kehidupan politik yang di lakukan oleh elit politik, padahal ideologi yang di anut antar masing-masing partai itu berbeda, lalu apa yang mereka cari dari perilaku tersebut?...sebuah kenyamanan politik, karena adanya kebutuhan golongan yang tidak terpenuhi, atau tujuan lainnya. jadi terjadi adanya inkonsistensi tehadap satu partai, padahal dalam sebuah politik itu memiliki tiga modal yaitu :
1. modal sosial
2. modal politik
3.modal ekonomi
Para elit politik harus memiliki ketiga modal tersebut, teruama bagi mereka yang akan mencalonkan diri dalam sebuah pemilihan umum atau kepala daerah, biasanya modal politik dan ekonomi telah di miliki oleh para calon incomebent.
Dalam realita politik sebuah partai politik tidak akan mampu memperjuangkan semua kelas, karena pasti akan ada golongan lain yang di korbankan, karena kebutuhan kelas itu bermacam-macam yang tidak akan pernah mempu di penuhi semuanya walaupun dengan cara pegkalsifikasian kelas, namun ketika mereka memperjuangkan suatu kelas mereka mereka harus memiliki etika politik dan harus memuliki sikap yang konsisten, artinya walaupun mereka memerjuangkan suatu kelas anggota politiknya, mereka harus mampu meminimalisir kerugian pada kelas lainnya,bukan melakukan esploitasi terhadap kelas yang tidak di perjuangkan.
Jadi ada baiknya jika tidak diterapkan demokrasi langsung dalam sebuah negara tersebut, karena yang di cari adalah mufakat bukan suara terbanyak, dan ada perbedaan makna antara demokrasi dan musyawarah yang di anut dalam ideologi pancasila, bahwa dalam sebuah demokrasi belum tentu akan di temui sebuah mufakat, namun dalam musyawarah akan selalu di temui mufakat dan demokrasi........
Demokrasi merupakan sebuah faham yang mengatasnamakan rakyat sebagai pemilik kekuasaan tertinggi, dan pemerintah sebagai badan eksekutif yang menjalankan pemerintahan namun di batasi oleh undang-undang.
Kita pasti pernah mendengar sebuah konsepan demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila, karena ketiga konsep demokrasi tersebut pernah di jalankan dalam sistem pemerintahan kita, dan ketiga konsepan demokrasi tersebut mengalami kelemahan dalam pengaplikasiannya, dalam demokrasi kelemahannya adalah pancasila pada akhir-akhir ini nilai-nilai ideologi pancasila yang di tanamkan dalam jiwa masyarakat kita sudah mulai luntur, kia telah lebih banyak melakukan penyerapan kulturasi barat, yang dalam pemikiran masyarakat awam lebih memilik ketahanan adapasi di banding nilai-nilai pancasila kita, serta dengan adanya modernisasi masyarakat merasa belum cukup mampu untuk meberikan filter budaya atau melakukan akulturasi seperti yang telah di lakukan oleh nenek moyang kita dulu. padahal nilai-nilai pancasila tersebut di ambil dari definisi nilai dan norma bangsa kita sendiri yang pastinya memiliki ketahanan terhadap arus globalisasi, semua ini terjadi karena pemahaman makna pancasila yang mulai luntur di jiwa anak bangsa walaupun masih tetap di pelajari di lembaga pendidikkan.
sebab lain, pola demokrasi yang di jalankan dalam kebijakan pemerintah merupakan pola demokrasi langsung, yang sebenarnya menurut Aristoeles sendiri melarang suatu negara untuk menerapkan sebuah demokrasi langsung, karena akibat yang akan di timbulkan akan membentuk konflik dan fanatisme yang berkelanjutan, adanya penerapan demokrasi langsung menyebabkan kesulitan dalam sistem pemilihan anggota pemerintahan, karena hak pilih di berikan kepada masyarakat baik masyarakat lower class hingga upper class, padahal masyarakat pinggiran belum tentu memiliki pemahaman mengenai siapa-siapa calon tersebut, dan ideologi apa yang di bawanya, yang masyarakat pinggiran tahu hanyalah bagimana mereka akan memiliki kecukupan pemenuhan kebutuhannya, tanpa tahu sistem apa yang akan di gunakan,sementara masyarakat upper class berebut untuk menanamkan pengaruh dalam pemerintahannya.
Dan selain itu adanya perilaku berpindah-pindah partai dalam kehidupan politik yang di lakukan oleh elit politik, padahal ideologi yang di anut antar masing-masing partai itu berbeda, lalu apa yang mereka cari dari perilaku tersebut?...sebuah kenyamanan politik, karena adanya kebutuhan golongan yang tidak terpenuhi, atau tujuan lainnya. jadi terjadi adanya inkonsistensi tehadap satu partai, padahal dalam sebuah politik itu memiliki tiga modal yaitu :
1. modal sosial
2. modal politik
3.modal ekonomi
Para elit politik harus memiliki ketiga modal tersebut, teruama bagi mereka yang akan mencalonkan diri dalam sebuah pemilihan umum atau kepala daerah, biasanya modal politik dan ekonomi telah di miliki oleh para calon incomebent.
Dalam realita politik sebuah partai politik tidak akan mampu memperjuangkan semua kelas, karena pasti akan ada golongan lain yang di korbankan, karena kebutuhan kelas itu bermacam-macam yang tidak akan pernah mempu di penuhi semuanya walaupun dengan cara pegkalsifikasian kelas, namun ketika mereka memperjuangkan suatu kelas mereka mereka harus memiliki etika politik dan harus memuliki sikap yang konsisten, artinya walaupun mereka memerjuangkan suatu kelas anggota politiknya, mereka harus mampu meminimalisir kerugian pada kelas lainnya,bukan melakukan esploitasi terhadap kelas yang tidak di perjuangkan.
Jadi ada baiknya jika tidak diterapkan demokrasi langsung dalam sebuah negara tersebut, karena yang di cari adalah mufakat bukan suara terbanyak, dan ada perbedaan makna antara demokrasi dan musyawarah yang di anut dalam ideologi pancasila, bahwa dalam sebuah demokrasi belum tentu akan di temui sebuah mufakat, namun dalam musyawarah akan selalu di temui mufakat dan demokrasi........